Erapena.com- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli (AMMP) bakal melakukan aksi demo atas Dugaan Perjalanan Dinas (Perdis) Fiktif DPRD Boalemo.
Aksi kali ini, mendesak Kepala Kejaksaan Boalemo agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan Perdis Fiktif tahun 2020-2022.
Sahril Tialo salah satu aktivis Boalemo mengungkapkan Kejaksaan Boalemo telah mengumumkan di publik bahwa kasus Dugaan Perdis Fiktif tersebut sudah naik status penyidikan.
“Kejaksaan Boalemo telah naikan status ketahap penyidikan, namun sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan” ungkapnya.
Sahril mendesak Kepala Kejaksaan Boalemo segera menetapkan tersangka, agar tidak menjadi opini liar yang berkembang di masyarakat.
“Kasus ini sudah ditahap penyidikan. Jangan sampai ada opini publik yang berkembang bahwa penyidik masuk angin,” ujarnya.
Sahril minta oknum oknum yang merugikan negara jangan diberi ampun, harus diperiksa diadili agar ada efek jera.
“Kasus ini jangan dibiarkan diam di tempat, seolah-olah tidak ada progres. Jika Kajari benar-benar serius, tentu sudah ada kepastian hukum yang jelas. Faktanya, sampai hari ini kasus Perdis DPRD Boalemo jalan di tempat,” tegasnya.
Ia menegaskan, apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada progres yang jelas dari pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, maka dirinya bersama elemen masyarakat dan mahasiswa akan kembali menggelar aksi.
“Jika dalam satu minggu ke depan Kajari tidak menunjukkan perkembangan, maka jangan salahkan kami jika turun kembali ke jalan. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan janji kosong,” tutup Sahril dengan tegas.