Erapena.com, Boalemo- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) kembali melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Kamis 11 September 2025.
Dalam aksi AMMPB, mereka meminta Kejari Boalemo agar segera menuntaskan kasus dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo.
Koordinator aksi, Sahril Tialo, mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Boalemo periode 2019–2024.
“Pimpinan DPRD pada periode 2019–2024 tidak boleh dibiarkan lolos dari pemeriksaan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum, apalagi posisi mereka masih menjabat hingga saat ini. Jika tidak diperiksa, maka publik bisa menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Koordinator Aksi, Sahril Tialo.
Ia juga menyebut kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Jika dana tersebut tidak dikorupsi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, seperti peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat Boalemo.
“Uang miliaran yang raib karena korupsi, seharusnya bisa membantu banyak anak-anak di Boalemo mengenyam pendidikan lebih baik, memperbaiki fasilitas kesehatan, hingga mendukung program pemberdayaan masyarakat. Tapi justru dinodai oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Sahril menegaskan bahwa masyarakat Boalemo tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Sementara itu, kepala Seksi Intelijen kejaksaan Boalemo, Muhamad Reza Rumondor saat menerima masa aksi mengatakan, saat ini pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan sejak hari Senin, dan beberapa orang sudah diperiksa yang berkaitan dengan perjalan dinas DPRD Boalemo.
“Dalam progres tersebut ada beberapa orang yang sudah kami periksa, kami mulai dari sekretariat, karena di korupsi itu tentunya kita harus hati-hati, dan kita berdasarkan alat bukti juga kita harus lebih kuat jadi kita tidak sembarangan,” ungkapnya.
Reza juga mengatakan, untuk tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024, nantinya akan dipanggil dilakukan pemeriksaan.
“Tentunya kami akan kesitu, siapapun yang terlibat dalam perjalanan dinas ini, mau dia siapapun tetap kami akan periksa,” pungkasnya.













