Dua Bulan Mengendap, Warga Pertanyakan Penanganan Laporan Persoalan PTSL di Kejari Boalemo

Erapena.com-Penanganan laporan dugaan persoalan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo sejak tanggal 13 April 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Salah satu warga Desa Harapan, Yudi H. Setiawan, mengaku kecewa karena hingga saat ini masyarakat belum menerima kepastian terkait tindak lanjut laporan tersebut.

“Kalau memang Kejaksaan Negeri Boalemo tidak mampu, kami akan ke Kejaksaan Tinggi bahkan sampai ke Kejagung,” ujar Yudi kepada awak media.

Menurut Yudi, masyarakat hanya menginginkan adanya kejelasan hukum atas persoalan sertifikat tanah yang mereka laporkan.

Meski demikian, Yudi mengaku masyarakat masih menghormati proses hukum yang berjalan di daerah. Namun Ia meminta adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut.

“Jangan dianggap kami masyarakat Desa Harapan hanya seorang petani. Kami juga punya jaringan di sana. Cuma kami masih menghargai yang di daerah,” ungkapnya.

Yudi juga menegaskan, warga memberikan ultimatum kepada pihak Kejari Boalemo agar segera mengambil langkah konkret terhadap laporan yang telah dimasukkan masyarakat.

“Kami memberikan ultimatum, ketika Kejaksaan Boalemo tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami akan melaporkan sampai ke Kejati hingga Kejagung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi mengingatkan agar laporan masyarakat tidak diabaikan karena dapat menimbulkan kekecewaan publik terhadap penegakan hukum di Boalemo.

“Jangan sampai masyarakat merasa harus melangkahi hukum yang ada di daerah ini karena sudah dua bulan berjalan laporan kami belum diindahkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan persoalan PTSL tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *