Erapena.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah.
Seorang pria berinisial HR (38) diamankan saat mengambil paket diduga berisi sabu di kawasan Pelabuhan Tilamuta, Rabu (1/4/2026) pagi.
HR diketahui merupakan warga Jaya Timur, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
HR ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Boalemo.
Kasat Resnarkoba Polres Boalemo, IPTU Nirwan Damapoli, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pencegatan terhadap mobil rental jenis Toyota Innova yang membawa paket tersebut di wilayah Kecamatan Botumoito.
“Dari hasil interogasi sopir, diketahui paket tersebut akan dikirim ke Pelabuhan Tilamuta. Selanjutnya kami lakukan teknik control delivery untuk mengetahui penerima barang,” ungkap Nirwan.
Sekitar pukul 06.00 WITA, HR datang mengambil paket di depan pintu masuk Pelabuhan Desa Pentadu Timur. Petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung mengamankan pelaku.
Di hadapan saksi masyarakat dan aparat desa, paket tersebut dibuka dan ditemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, yang disembunyikan dalam pakaian.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kapal SPOB Duta Pertiwi, tempat HR bekerja sebagai kapten Kapal. Dari kamar pelaku, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, kaca pirex, sedotan modifikasi, korek api gas, dan gunting.
Dari hasil pemeriksaan awal, HR mengakui bahwa sabu tersebut dipesan dari wilayah Palu. Kapal yang dinakhodainya diketahui berlayar dari Semarang dan tengah berlabuh di Pelabuhan Tilamuta dengan muatan BBM jenis solar.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sachet sabu, tiga potong pakaian, satu dus sedang, satu unit handphone, serta alat isap narkoba.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.(*)













