Sempat Ditertibkan, PETI di Tangga Barito Kembali Berulah

Foto:istimewa

Erapena.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Huwata, di Desa Tangga Barito,kembali menjadi sorotan.

Setelah sempat ditertibkan, beberapa minggu lalu, aktivitas pertambangan tersebut kini kembali berulah.

Pasalnya, jumlah alat berat yang disebut beroperasi di lokasi dilaporkan bertambah.

Informasi ini disampaikan Anggota DPRD Boalemo, Abdul Rahman Genti, kepada media, Jumat (28/8/2026).

“Padahal beberapa minggu lalu sudah tidak ada aktivitas. Entah mengapa muncul lagi,” kata Abdul Rahman.

Abdurrahman mengatakan, informasi mengenai kembali beroperasinya alat berat tersebut disampaikan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan Huwata. Jika sebelumnya disebut terdapat tiga alat berat yang bekerja, kini jumlahnya disebut telah mencapai empat unit.

“Kemarin masyarakat mengatakan tiga alat sudah bekerja, sekarang sudah empat,” ujarnya.

Abdul Rahman menyebut, dua alat berat yang berada di bagian bawah kawasan Huwata bermerek Zoomlion dan satu unit lainnya bermerek CAT, sedangkan satu alat belum diketahui mereknya.

“Di bawah Huwata itu Zoomlion dua, masih baru. Baru CAT satu, yang satu itu tidak jelas mereknya,” ucapnya.

Menurut Abdul Rahman, persoalan PETI tidak semata-mata berkaitan dengan legalitas kegiatan pertambangan. Dampak terhadap lingkungan juga menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian.

Ia menyoroti potensi perubahan kondisi sungai akibat aktivitas pertambangan, terutama jika kegiatan tersebut berlangsung secara terus-menerus.

Abdurrahman menyampaikan, sungai memiliki peran penting bagi lingkungan maupun aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Selain persoalan lingkungan, Abdul Rahman juga mengingatkan potensi terganggunya akses menuju Moliulo. Pendangkalan sungai dinilai dapat mengancam jalur transportasi yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat.

“Jalur akses transportasi ke Moliulo akan terancam dengan pendangkalan sungai,” katanya.

Kembali munculnya aktivitas PETI setelah sebelumnya sempat berhenti juga menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan di kawasan tersebut.

Abdul Rahman meminta pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk memeriksa legalitas aktivitas pertambangan serta keberadaan alat berat yang disebut kembali beroperasi.

Dirinya menilai langkah cepat diperlukan sebelum aktivitas tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Jangan sampai aktivitas ini dibiarkan, kemudian dampaknya semakin besar terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait informasi kembali beroperasinya PETI di kawasan Huwata Desa Tangga Barito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *