Kejari Boalemo Tahan Kades Balate Jaya, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Erapena.com, Boalemo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, Kamis 23 Juli 2026.

Kali ini, penyidik menetapkan HH alias Hamzah Harun, Kepala Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Ketahanan Pangan dan Program Air Bersih (Depot Air Minum Isi Ulang) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1226/P.152/Fd.2/07/2026 setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti melalui serangkaian proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi.

Dari hasil penyidikan sementara, anggaran untuk kedua program tersebut diketahui telah dicairkan. Namun, pelaksanaan dan pengelolaannya diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya serta tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik menduga penyimpangan tersebut terjadi karena seluruh pengelolaan program dikendalikan secara langsung oleh Kepala Desa, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp500 juta. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan guna memastikan besaran kerugian negara secara pasti berdasarkan alat bukti dan hasil perhitungan yang sah.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, HH langsung menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Juli 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan Kejari Boalemo, dengan lokasi penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Boalemo menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Penyidik juga memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada penetapan satu tersangka apabila dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni ketahanan pangan dan penyediaan air bersih.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Kejari Boalemo dalam mengungkap secara terang alur penggunaan anggaran serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *