Warga Tangga Barito Rasakan Dampak Tambang Ilegal, Desak APH Segera Tertibkan

Anggota DPRD Balemo Abdul Rahman Genti

Erapena.com- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kini mulai menimbulkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (6/7/2026), ketika Anggota DPRD Boalemo, Abdul Rahman Genti, menyampaikan kondisi memprihatinkan yang terjadi di lapangan.

Menurut Genti, aktivitas tambang yang diduga melibatkan belasan alat berat telah mengubah kondisi lingkungan secara signifikan. Air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga kini berubah keruh akibat sedimentasi, sementara pendangkalan aliran sungai mulai menghambat mobilitas masyarakat menuju Molili’ulo.

“Di Tangga Barito sudah ada belasan alat berat yang beroperasi. Dampaknya sangat luar biasa. Air sungai sekarang sudah keruh, bahkan sapi saja tidak mau minum,” ungkap Genti.

Aleg Genti menilai, kerusakan yang terjadi tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat kini menghadapi dampak berlapis, mulai dari menurunnya kualitas sumber air hingga terganggunya akses transportasi sungai yang selama ini menjadi jalur utama bagi warga.

Lebih lanjut kata Aleg Pendangkalan sungai, membuat perahu yang biasa digunakan masyarakat semakin sulit melintas. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperburuk aktivitas ekonomi dan mobilitas warga apabila tidak segera ditangani.

Atas kondisi itu, Abdul Rahman Genti mendesak Pemerintah Kabupaten Boalemo, Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan agar segera bertindak mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terbuka.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan aktivitas ilegal yang terus berlangsung dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

Genti juga mendesak aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penertiban sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di Desa Tangga Barito tepatnya di kawasan Molili’ulo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *