Erapena.com- Polemik dugaan pinjam pakai kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Boalemo yang disebut dialihkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus bergulir.
Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial selama hampir dua bulan terakhir, persoalan tersebut kini resmi dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.
Pemerhati kebijakan daerah, Muhyin Iyabu, melayangkan surat resmi kepada DPRD Boalemo yang berisi permohonan agar lembaga legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah itu ditempuh sebagai upaya mendorong pemerintah daerah membuka secara transparan duduk persoalan penggunaan kendaraan dinas yang hingga kini masih menuai tanda tanya di tengah masyarakat.
Muhyin mengaku prihatin melihat polemik yang terus bergulir tanpa adanya penjelasan yang utuh dari pemerintah daerah.
Menurut Muhyin, isu tersebut telah memicu kegaduhan publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset daerah.
“Saya sebagai masyarakat yang hari ini menyurat atas nama pemerhati merasa prihatin dengan situasi daerah yang tidak baik-baik saja. Karena sudah kurang lebih dua bulan di platform media sosial ramai membahas tentang pinjam pakai kendaraan dinas yang tidak jelas,” ujar Muhyin, Senin (6/7/2026).
Muhyin menegaskan, forum RDP harus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan secara terbuka dasar hukum, mekanisme pinjam pakai, hingga status kendaraan dinas yang kini menjadi sorotan publik.
Dalam surat permohonannya, Muhyin meminta DPRD menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo bersama organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut.
Dua instansi yang secara khusus diminta hadir ialah Bagian Umum Setda Boalemo selaku pengguna anggaran dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai pengelola aset milik pemerintah daerah.
“Kenapa BPKPD? Karena di situ ada asetnya. Kemudian Bagian Umum karena penggunaan anggarannya di umum. Saya kira instansi yang saya minta hadirkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo membenarkan telah menerima surat permohonan RDP yang diajukan Muhyin.
Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu, mengatakan surat tersebut telah diregistrasi dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku sebelum diteruskan kepada pimpinan DPRD.
“Benar, pihak Sekretariat DPRD Boalemo telah menerima surat permintaan RDP mengenai persoalan mobil dinas tersebut. Setiap aspirasi dan surat yang masuk dari masyarakat tentu kami layani dan proses sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku,” kata Ulkia.
Masuknya surat permohonan RDP ini menjadi babak baru dalam polemik kendaraan dinas Pemkab Boalemo. Publik kini menanti apakah DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengurai polemik yang selama ini berkembang dan memberikan kepastian atas status serta tata kelola aset daerah yang menjadi sorotan masyarakat.













