Tambang Ilegal Tangga Barito Kembali Disorot, Belasan Alat Berat Diduga Beroperasi

Anggota DPRD boalemo Abdul Rahman Genti

Erapena.com- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, mendapat sorotan dari anggota DPRD kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti.

Sorotan itu muncul dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (6/7/2026).

Abdul Rahman Genti, secara terbuka mengungkapkan dugaan beroperasinya belasan alat berat itu tepatnya di kawasan Molili’ulo, Desa Tangga Barito, kecamatan Dulupi.

Abdul Rahman Genti mengatakan, aktivitas tambang yang terus berlangsung telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh akibat sedimentasi, sementara pendangkalan sungai mulai memutus akses transportasi warga menuju Molili’ulo.

“Di Tangga Barito sudah ada belasan alat berat yang beroperasi. Dampaknya sangat luar biasa. Air sungai sekarang sudah keruh, bahkan sapi saja tidak mau minum,” tegas Genti.

Aleg Genti mengungkapkan, masyarakat kini menghadapi dampak berlapis. Selain kehilangan kualitas sumber air, warga juga kesulitan menggunakan perahu sebagai satu-satunya sarana transportasi menuju Molili’ulo karena alur sungai semakin dangkal.

Tak berhenti di situ, Abdul Rahman Genti juga menyoroti ancaman terhadap ketahanan pangan daerah. Sawah yang sebelumnya dibuka pemerintah kini perlahan kehilangan produktivitas akibat sedimentasi yang diduga dipicu aktivitas pertambangan.

Genti mengungkapkan, pada periode pemerintahan sebelumnya sekitar 90 hektare sawah berhasil dibuka di kawasan Molili’ulo. Namun saat ini, luas lahan yang masih produktif diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 hektare.

Fakta tersebut, menurutnya, menjadi alarm bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menggerus investasi pemerintah di sektor pertanian dan mengancam mata pencaharian masyarakat.

Abdul Rahman Genti mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan untuk tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan tersebut.

Sorotan yang disampaikan dalam forum resmi DPRD itu sekaligus memunculkan pertanyaan publik: bagaimana belasan alat berat diduga dapat beroperasi di kawasan tersebut tanpa tindakan tegas dari pihak yang berwenang?

Desakan agar pemerintah dan aparat segera bertindak kini menguat. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar komitmen, untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah meninggalkan kerusakan lingkungan, mengancam sektor pertanian, dan mempersempit ruang hidup warga di Tangga Barito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *