Erapena.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Molili’ulo KM 43, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, disebut belum sepenuhnya berhenti.
Setelah tiga alat berat diturunkan dalam operasi penertiban pekan lalu, sejumlah alat berat lainnya diduga masih bebas beroperasi di lokasi tersebut.
Informasi tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti, dalam rapat paripurna DPRD usai agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
“Minggu lalu aparat sudah menurunkan tiga alat berat dari kawasan Molili’ulo KM 43, Tangga Barito. Namun, informasi yang kami terima masih ada sekitar belasan alat berat di lokasi,” kata Abdul Rahman Genti.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena penertiban yang telah dilakukan aparat dinilai belum sepenuhnya menghentikan aktivitas PETI di kawasan hulu Sungai Paguyaman.
Aleg Genti menegaskan, masyarakat tidak menolak aktivitas pertambangan secara keseluruhan. Penolakan lebih ditujukan terhadap penggunaan alat berat yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam.
Dijelaskan Genti, kawasan Molili’ulo KM 43 merupakan bagian dari hulu Sungai Paguyaman yang memasok kebutuhan air irigasi ribuan hektare lahan persawahan di Kecamatan Wonosari, Paguyaman, hingga sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kerusakan di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.
Genti mengaku telah menerima laporan dari warga bahwa kondisi air sungai mulai keruh dan mengganggu distribusi air ke areal persawahan.
Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut juga disebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Jika penggunaan alat berat terus berlangsung, risiko kerusakan hutan, longsor, hingga banjir bandang dinilai akan semakin besar.
Karena itu, Politisi dari Partai Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Polres Boalemo dan Kodim terus memperkuat pengawasan serta melanjutkan penertiban hingga seluruh alat berat yang diduga masih beroperasi dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyampaikan harapan kepada Kapolres Boalemo yang baru agar melanjutkan langkah penegakan hukum yang telah dimulai sebelumnya.
“Masyarakat Molili’ulo KM 43, Desa Tangga Barito, menunggu langkah dan terobosan dari Kapolres yang baru. Harapan kami, penertiban dapat dilanjutkan sehingga seluruh alat berat yang masih beroperasi di kawasan Molili’ulo bisa ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Aleg Genti menambahkan, upaya penertiban tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, tetapi juga menyangkut perlindungan kawasan hulu Sungai Paguyaman yang memiliki peran vital bagi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sektor pertanian di Boalemo.













