Erapena.com, Gorontalo– Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo, Sahril Tialo, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu, 17 September 2025.
Kehadiran Sahril bertujuan untuk membuat laporan sekaligus meminta Kejakasaan Tinggi (Kejati) Gorontalo agar memberikan atensi dan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo tahun anggaran 2020–2022.
Sahril menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut, apalagi sejumlah pimpinan DPRD periode 2019–2024 diduga terlibat, termasuk Ketua DPRD Boalemo yang kembali menjabat, Wakil Bupati Boalemo, serta seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami resmi menyampaikan laporan sekaligus desakan kepada Kejati untuk turun langsung melakukan supervisi terhadap Kejari Boalemo. Dugaan keterlibatan Ketua DPRD, Wakil Bupati, dan Aleg DPRD Provinsi harus ditangani serius tanpa pandang bulu,” tegas Sahril usai menyerahkan laporan.
Sahril juga mengingatkan bahwa pihaknya bersama aliansi sudah melakukan aksi unjuk rasa hingga jilid 2 sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, posisi politik strategis para pihak yang diduga terlibat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta rawan intervensi.
Supervisi dari Kejati Gorontalo dinilai penting agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Aliansi menilai, langkah tegas Kejati dalam mengawal kasus dugaan perdis fiktif akan menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. (***)
penulis : Arten Masiaga













