Erapena.com- Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) Sahril Tialo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo agar segera menuntaskan kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo.
Sahril mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Boalemo periode 2019–2024.
“Pimpinan DPRD pada periode 2019–2024 tidak boleh dibiarkan lolos dari pemeriksaan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum, apalagi posisi mereka masih menjabat hingga saat ini. Jika tidak diperiksa, maka publik bisa menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Sahril.
Dikhawatirkan Sahril, pada kasus dugaan korupsi perjalan dinas fiktif DPRD Boalemo jangan sampai ada yang akan Dikambing Hitamkan.
“Jangan sampai ada tebang pilih, jangan sampai ada kemudian yang Dikambing Hitamkan lewat kasus ini,” ujarnya.
Sahril juga merasa miris kepada perwakilan rakyat yang dinilai telah mengkhianati masyarakat Boalemo.
“Kami sangat miris ketika jabatan yang kemudian kami berikan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, kepala Seksi Intelijen Kejari Boalemo Muhamad Reza Rumondor mengatakan, bahwa pihak kejaksaan Boalemo sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak hari Senin, dan beberapa orang sudah diperiksa yang berkaitan dengan perjalan dinas DPRD Boalemo.
“kami tetap berprogres, dan kami tetap komitmen melaksanakan apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” kata Reza.
Kastel Reza menegaskan, kejaksaan Negeri Boalemo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus perjalanan dinas DPRD Boalemo.
“Kami mewakili negara, jadi kami tidak ada kaitan dengan minta maaf dengan siapapun, ini semua adalah kepentingan negara, dan kami tetap berkomitmen menyelesaikan semua apa yang sudah dilaporkan dan kami akan menuntaskan,” tegas Reza.













