Erapena.com- Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menggelar rapat Forkopimda terkait aktivitas pertambangan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula Dinas Kesehata, Selasa 30 September 2025
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, didampingi Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si. Hadir pula Kapolres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kajari Boalemo, Wakil Ketua Pengadilan, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pihak Pabrik Gula, Badan Pertanahan, serta Kepala Desa Saripi.
Bupati Rum Pagau menyoroti isu tambang di Kabupaten Boalemo, khususnya di Desa Saripi, sudah mencuat hingga ke tingkat provinsi. Rum menolak adanya aktivitas penambangan sebelum izin resmi diterbitkan.
“Saya tidak mau pertambangan di Boalemo ilegal, dan saya tidak mau rakyat Boalemo serta rakyat Gorontalo menjadi korban gara-gara tambang,” tegas Bupati
Bupati Rum menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan secara profesional, aman, dan tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
Rum juga mengingatkan, Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) agar tidak memaksakan masuk ke wilayah Saripi sebelum semua prosedur diselesaikan.
“Saya dengar sudah banyak penambang dari luar daerah yang masuk. Saya tidak mau ada penambang dari luar daerah di tambang Boalemo. Tambang ini saya khususkan untuk masyarakat Kabupaten Boalemo, agar bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka,” jelasnya.