Kajari Boalemo Kerahkan Tim Penyidik Geledah Kantor Desa Pentadu Barat

Erapena.com- Kejaksaan Negeri Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Nurul Anwar mengerahkan Tim penyidik  untuk melakukan penggeledahan di kantor Desa Pentadu Barat, kecamatan tilamuta, Kabupaten Boalemo, terkait dugaan penyelewengan dana desa.

Terpantau, Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo Dedykarto Andiga bersama sejumlah penyidik dan dikawal langsung oleh aparat TNI.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Selain itu, sejumlah perangkat desa terlihat dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dan penggunaan dana desa tersebut.

Adapun Penggeledahan ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Menurut Nurul, tindakan ini penting untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Boalemo. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Nurul Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Dedykarto Andiga mengatakan, langkah penggeledahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Boalemo dalam membongkar praktik korupsi di tingkat desa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Dedykarto singkat saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *