Kasus Perdis Fiktif: Publik Tunggu Langkah Tegas Kejaksaan Boalemo

Langkah Kejaksaan Negeri Boalemo yang melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo tahun 2020–2022, pada 14 Oktober 2025, menjadi sinyal awal dari upaya serius penegakan hukum di daerah ini.

Tindakan tersebut pantas diapresiasi, namun publik kini menanti: apakah langkah berani ini benar-benar akan berujung pada keadilan, atau hanya berhenti di ruang sorotan media?

Kasus dugaan Perdis fiktif ini telah lama menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Boalemo. Bau penyimpangan anggaran dari gedung parlemen itu makin tercium, terutama setelah sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD diperiksa. Namun hingga kini, belum ada satu pun anggota DPRD periode 2019–2024 yang dimintai keterangan.

Publik tentu berharap Kejaksaan tidak berhenti di lingkaran pejabat birokratis. Sebab, indikasi kuat keterlibatan pengambil kebijakan di level pimpinan DPRD terlalu jelas untuk diabaikan. Jika aparat penegak hukum berhenti hanya pada tataran administratif, maka wajar jika masyarakat menilai bahwa hukum di Boalemo tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kejaksaan seharusnya memahami bahwa kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum kini berada di titik rawan. Publik tidak sekadar menunggu nama tersangka, tetapi juga keberanian moral Kejari Boalemo untuk menyingkap siapa yang mengatur, memerintah, dan menikmati hasil dari dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas yang ditaksir merugikan daerah hingga miliaran rupiah.

Jika Kejari mampu menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu, maka bukan hanya keadilan yang ditegakkan, tetapi juga marwah lembaga penegak hukum yang kembali ditegakkan di mata rakyat. Namun sebaliknya, bila kasus ini berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap aparat hukum akan kembali runtuh.

Kejaksaan Negeri Boalemo memiliki momentum besar untuk menunjukkan keberpihakan pada kebenaran. Jadikan penggeledahan bukan sekadar panggung pencitraan, melainkan gerbang menuju keadilan yang sesungguhnya.

Masyarakat Boalemo sudah menunggu cukup lama. Kini saatnya Kejaksaan menjawab penantian itu dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, hingga ke akar dan aktor utamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *