Kejari Boalemo Diminta Fokus Tuntaskan Dugaan Korupsi di Desa Pentadu Barat

Roy Syawal

Erapena.com- Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) Boalemo-Gorontalo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo agar lebih fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tingkat desa, Khususnya Desa Pentadu Barat.

Desakan ini muncul menyusul belum adanya penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Pentadu Barat, SA, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan menyebabkan kerugian keuangan desa dari dana desa.

APRN Boalemo-Gorontalo, Roy Syawal menilai Kejaksaan Negeri Boalemo terlalu lamban menangani kasus tersebut. Ia berharap pimpinan Kejari yang baru dapat segera mengambil langkah tegas.

“Sudah ada laporan dan indikasi kerugian negara, tapi belum ada kejelasan hukum. Jangan hanya sibuk di kasus lain, sementara kasus di Desa Pentadu Barat belum ada kejelasan,” ujarnya, Kamis (25/7).

Ia juga menegaskan pentingnya keseriusan penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah, karena dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat kecil.

“Kami beri dukungan penuh pada Kepala Kejari yang baru. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang korupsi harus dihukum seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini akan berupaya mengkonfirmasi tindak lanjut kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *