Erapena.com, POHUWATO – Sejumlah warga mempertanyakan konsistensi aparat kepolisian dalam menegakkan perintah penertiban tambang di wilayah Gorontalo. Pasalnya, meski Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, SH, MH telah mengeluarkan instruksi tegas terkait penindakan aktivitas tambang ilegal, alat berat milik salah satu pengusaha bernama YR alias Yosar justru dikabarkan masih bebas beroperasi di wilayah Botudulanga, Kabupaten Pohuwato.
Pertanyaan publik pun mengemuka. Apakah keberlangsungan alat berat tersebut di lapangan merupakan bentuk perlindungan dari oknum petinggi Polda maupun Polres Pohuwato? Atau bahkan, ada dugaan komitmen terselubung antara Kapolda dengan Yosar?
Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menegaskan, hingga kini aktivitas alat berat milik Yosar masih terus berjalan.
“Betul, di Botudulanga masih ada alat berat yang beroperasi. Itu milik Yosar,” kata sumber tersebut kepada.
Situasi ini memicu spekulasi bahwa penertiban tambang ilegal belum berjalan secara adil dan merata. Publik kini menunggu sikap tegas Kapolda Gorontalo untuk menjawab keraguan masyarakat atas dugaan adanya standar ganda dalam penegakan hukum.(***)