Erapena.com, Boalemo- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo menggelar Rajia dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat, Kamis 25 September 2025, di Jalan Trans ibu kota Tilamuta, kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada tiga (3) unit kendaraan berplat merah terjaring rajia akibat belum membayar pajak.
“Kami mendapati 3 unit kendaraan dinas yang pajaknya belum terbayar. Saat ini ada tiga kendaraan dinas yang terjaring razia,” ungkap Kasatlantas Iptu Maksen Buluati.
Maksen mengatakan, dalam operasi rajia ini, pihaknya menerapkan tindakan persuasif, teguran, hingga penilangan terhadap kendaraan dinas yang bermasalah.
“Seluruh pemilik kendaraan, baik pribadi maupun dinas, agar selalu taat aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan,” ujarnya.
Maksen juga menambahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Olehnya Ia menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib dan mematuhi aturan lalu laintas.
“Razia ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan. Kepada anggota, saya tekankan agar dalam menjalankan operasi tetap tegas namun tetap humanis dalam melayani masyarakat,” tandasnya.













