Erapena.com, Pohuwato- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kian meresahkan warga. Jika sebelumnya kegiatan tambang liar hanya dilakukan di area belakang pemukiman, kini alat berat jenis excavator sudah merambah hingga ke akses jalan desa.
Dari video yang diperoleh, terlihat jelas sebuah excavator tengah menggali material tepat di badan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, sebab jalan yang menjadi penghubung utama aktivitas warga terancam tidak bisa lagi dilalui kendaraan
“Kalau dibiarkan, jalan ini bisa rusak parah dan kami tidak bisa lewat lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (2/10/2025).
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari aparat terkait. Tidak terlihat adanya penindakan, apalagi penangkapan terhadap para pelaku usaha tambang ilegal.
Dari informasi yang berkembang di masyarakat, alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama AS
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin itu, sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas dan merugikan warga setempat