Erapena.com- Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo kini menjadi sorotan.
Pasalnya, di tengah upaya penegakan hukum, aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di kawasan Sari Tani dan Tangga Barito justru disebut masih melibatkan puluhan unit alat berat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan alat berat diduga masih beroperasi di kawasan PETI Sari Tani dan Tangga Barito.
Aktivitas itu disinyalir berdampak terhadap kerusakan kawasan hutan dan ekosistem yang ada di sekitarnya.
Adapun sorotan itu turut mengarah pada mobilitas alat berat yang disebut keluar masuk menuju kawasan Sari Tani melalui jalur yang melintasi depan Polsek Wonosari.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan aparat terhadap lalu lintas alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sejumlah Nama DisebutĀ
Ditengah sorotan terhadap aktivitas PETI, sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan usaha pertambangan di kawasan Sari Tani dan Tangga Barito turut mencuat.
Selain nama Haji Suci dan Haji Rizal yang sebelumnya sempat menjadi perhatian, seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sejumlah nama lain yang diklaim berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Pasisa Ato, Raman alias Ramli, Ramu, Nai, anak Pak Haji Adi, anak Pak Haji Didin, Bos Abe, Bos Harson, Ko Sugi, Bu Aji, Bos Umar. Ini nama-nama pelaku usaha di sana, Pak, dan masih ada yang lain. Banyak alat di atas, Pak,” ungkap narasumber tersebut.
Adapun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya dukungan atau perlindungan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan aktivitas PETI di Sari Tani dan Tangga Barito, termasuk memeriksa legalitas operasional alat berat, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo melalui pesan singkat WhatsApp pribadi. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Sari Tani dan Tangga Barito.
Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan guna memperoleh informasi yang berimbang. (***)













