PTSL Desa Harapan Mandek, Warga Pertanyakan Komitmen DPRD Boalemo

Tokoh masyarakat Desa Harapan, Kecamatan Wonosari Yudi H Setiawan (foto:Istimewa)

Erapena.com- Komitmen DPRD Kabupaten Boalemo dalam menindaklanjuti persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo mulai dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 September 2026 lalu yang merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu hingga kini dinilai belum menunjukkan progres yang jelas.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang berharap persoalan PTSL segera menemukan titik terang.

Masyarakat menilai, rekomendasi yang telah disepakati dalam forum resmi bersama DPRD seharusnya ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar berhenti pada pembahasan di ruang rapat.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Harapan, Yudi H. Setiawan, secara terbuka mempertanyakan sejauh mana langkah DPRD Boalemo dalam mengawal pembentukan Tim Terpadu yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kendala pelaksanaan program PTSL di desa tersebut.

“Kami mempertanyakan tindak lanjut hasil RDP tanggal 10 September lalu. Salah satu poin utamanya adalah pembentukan Tim Terpadu untuk menyelesaikan kendala program PTSL di Desa Harapan. Namun sampai hari ini, progresnya belum jelas,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan, persoalan PTSL bukan perkara sepele. Program yang sejatinya bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah itu berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, baik untuk tempat tinggal maupun lahan pertanian.

Karena itu, Yudi menilai dibutuhkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD Boalemo untuk memastikan setiap hambatan yang dihadapi masyarakat dapat diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi.

Yudi berharap, tim terpadu yang direkomendasikan dalam RDP tersebut segera dibentuk dengan melibatkan instansi teknis terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah.

Yudi menegaskan tim tersebut diharapkan tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi.

“Kami masyarakat menolak lupa atas program PTSL yang merugikan masyarakat. Untuk itu, kami butuh langkah nyata agar Tim Terpadu ini segera bekerja mendatangi lapangan dan menyelesaikan hambatan PTSL yang dialami warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Boalemo maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pembentukan Tim Terpadu PTSL Desa Harapan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *