Erapena.com- Penutupan aktivitas pertambangan di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada bulan lalu justru menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sari Tani, Wonosari, hingga Tangga Barito diduga masih berlangsung, bahkan disebut melibatkan puluhan unit alat berat.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo.
“Saya baca di berita di Wonosari dan tangga Barito itu diduga ada aktifitas, kenapa belum ada penindakan, ada apa ini sebenarnya? Kalau memang menertibkan, seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya di satu wilayah,” ujar Hendrik.
Jangan sampai kata Hendrik, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak berimbang dalam penertiban aktivitas pertambangan.
“Ini sambati sudah tutup total, Kalau memang aturan harus ditegakkan, maka semua harus diperlakukan sama,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber warga, aktivitas pertambangan di wilayah Wonosari hingga Tangga Barito disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan. Namun, warga mempertanyakan belum adanya penertiban yang mereka ketahui terhadap aktivitas tersebut.
Seorang warga mengungkapkan, alat berat masih kerap masuk ke kawasan pertambangan di Sari Tani. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat tambahan alat berat yang masuk ke wilayah Puo Daa.
“Sari Tani ini alat hampir sering naik ke atas. Malah sekarang itu sudah ada dua alat lagi yang masuk ke Puo Daa,” ungkap warga setempat.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, diperkirakan terdapat sekitar 20 unit alat berat di wilayah Tangga Barito. Sementara di kawasan Sari Tani, jumlah alat berat yang disebut berada di lokasi pertambangan mencapai sekitar 25 unit.
Adapun Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.
Ditengah dugaan itu, masyarakat berharap memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan aparat, termasuk apakah sudah ada penyelidikan, pemantauan lapangan, atau tindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Boalemo mengenai dugaan aktivitas PETI di Sari Tani dan Tangga Barito, termasuk informasi tentang jumlah alat berat.













