Erapena.com- Dugaan pelanggaran privasi di lingkungan kerja kembali menjadi sorotan.
Seorang ahli gizi berinisial Ditsy mengaku mengalami tindakan pengintipan saat sedang mandi di salah satu fasilitas kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial JM alias Jems, yang diketahui merupakan mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
Merasa privasinya dilanggar, Ditsy telah melaporkan kejadian itu ke Polres Boalemo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ditsy mengaku terkejut ketika melihat sebuah telepon genggam merek Samsung Galaxy S24 Ultra diarahkan ke kamar mandi melalui celah ventilasi saat dirinya sedang mandi.
Sontak, korban berteriak sembari mengambil kain untuk menutupi tubuhnya. Ia kemudian bergegas keluar untuk memastikan siapa sosok yang diduga berada di balik tindakan tersebut.
“Saya sangat kaget saat melihat ada HP dari arah ventilasi,” ujar Ditsy, Ahad (11/10/2026).
Setelah kejadian itu, korban berupaya mencari tahu sosok yang diduga terlibat dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area kantor SPPG.
Dari rekaman tersebut, Ditsy mengaku melihat seorang pria berinisial JM alias Jems berjalan dari arah belakang kantor, tepat di sekitar lokasi kejadian.
Namun, dugaan keterlibatan pria tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
JM disebut berasal dari Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan bertindak sebagai mitra BGN.
Merasa tidak aman dan keberatan atas kejadian yang dialaminya, Ditsy akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Boalemo.
Laporan itu diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, memeriksa bukti-bukti yang tersedia, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan pengintipan dan perekaman tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan privasi dan rasa aman di lingkungan kerja, terlebih di fasilitas pelayanan publik yang seharusnya menjamin keamanan setiap orang.
Hingga berita ini diterbitkan, Erapena.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Boalemo terkait laporan tersebut. Serta meminta tanggapan kepada JM alias Jems dan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) juga masih dilakukan. (***)













