Bupati Boalemo Lantik 3 Penjabat Kades, Tegaskan Sanksi Tegas Jika Langgar Integritas

Erapena.com- Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Pelantikan berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Rabu (8/7/2026).

Tiga Pj Kepala Desa yang dilantik masing-masing akan menjalankan tugas di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu dan Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai.

Pelantikan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof. Dr. Nurdin Baderan, SP, M.Si, Kepala Dinas Sosial dan PMD Syarifudin Lamusu, SE, MM, serta para camat.

Bupati Boalemo Rum Pagau memberikan penekanan khusus kepada tiga Pj Kepala Desa yang baru dilantik agar memegang teguh fakta integritas yang telah ditandatangani.

Rum menegaskan, pelanggaran terhadap komitmen tersebut dapat berujung pada pemberhentian secara tidak hormat.

“Saya tidak segan-segan memecat secara tidak hormat apabila fakta integritas dilanggar, apalagi persoalan asusila,” tegas Rum Pagau.

Menurut Rum, persoalan asusila memiliki konsekuensi tersendiri karena tidak selalu mudah dibuktikan secara hukum.

Karena itu, Rum meminta para Pj Kepala Desa menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan jabatan yang telah dipercayakan kepada mereka.

“Oleh karena itu, tolong hindari dan jaga apa yang menjadi kesepakatan pada fakta integritas yang sudah disepakati,” pesannya.

Rum Pagau juga mengingatkan pentingnya memperkuat kehidupan keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pribadi.

Bagi umat Islam, ia mendorong agar menjalankan salat lima waktu, sementara umat Kristen diminta melaksanakan ibadah setiap minggu.

Rum berharap, nilai-nilai keagamaan tersebut dapat menjadi landasan moral dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Selain persoalan integritas, Bupati Rum juga menegaskan bahwa tugas utama aparatur pemerintahan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip tersebut, kata dia, berlaku mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.

“Amanah ini jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas dan fungsi ini harus berjalan dengan baik, karena anda sudah dipilih dan ditunjuk atas persetujuan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Rum meminta para kepala desa tidak hanya bekerja dari balik meja. Kepala desa harus mengetahui kondisi masyarakat secara langsung dan aktif turun menemui warga.

“Kepala desa harus mengetahui kondisi masyarakatnya. Kepala desa harus berusaha mengunjungi masyarakat dan juga harus sering rapat dengan aparat, supaya mendapatkan informasi,” katanya.

Bahkan, Rum Pagau meminta para Pj Kepala Desa segera menggelar rapat internal setelah menjalankan tugas.

“Setelah saya lantik ini, besoknya harus mengundang seluruh aparat, baik kepala dusun, kaur-kaur untuk mengadakan rapat. Kalau perlu hadirkan BPD untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.

Rum berharap tiga Pj Kepala Desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Adapun tiga Pj Kepala Desa yang dilantik yakni:

Sandra Potutu, S.Sos, Pj Kepala Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito.

Angganitji Pontoh, S.Pd, Pj Kepala Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu.

Hendri I. Palowa, S.IP, Pj Kepala Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *