PT PG Gorontalo Tak Hadir di RDP DPRD Boalemo, Keluhan Warga Batu Kramat Kembali Disorot

Erapena.com- Keluhan masyarakat Desa Batu Kramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, terkait aktivitas PT Pabrik Gula Gorontalo (PT PG) kembali menjadi sorotan DPRD Boalemo.

Sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari pembakaran tebu, kondisi bahu jalan, hingga persoalan embung yang berada di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU), perlu mendapat perhatian serius dan tidak boleh berhenti sebatas pembahasan dalam forum rapat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Boalemo, Ahmad Ali Imran, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Darat, Dinas PUPR, serta Satpol PP Kabupaten Boalemo di Ruang Aspirasi DPRD Boalemo, Rabu (30/9/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Muhammad Amin, dan dihadiri Wakil Ketua serta sejumlah anggota Komisi III. Turut hadir perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepala Desa Batu Kramat, serta masyarakat.

Namun, di tengah pembahasan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, pihak PT Pabrik Gula Gorontalo tidak hadir dalam RDP.

Ahmad Ali Imran mengungkapkan, sejumlah keluhan masyarakat sebenarnya bukan persoalan baru. DPRD bahkan telah beberapa kali menyampaikan rekomendasi melalui organisasi perangkat daerah terkait.

“Beberapa kali kami melayangkan surat rekomendasi melalui dinas terkait, termasuk mengenai pembakaran tebu yang berlebihan dan bahu jalan,” ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara konkret. Untuk kondisi bahu jalan yang menjadi keluhan masyarakat, Dirinya meminta Dinas PUPR Kabupaten Boalemo berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo agar persoalan tersebut mendapat penanganan.

Tak hanya persoalan jalan, perhatian DPRD juga tertuju pada kondisi embung yang dikhawatirkan masyarakat Desa Mekar Jaya.

Ahmad menyebut, embung yang berada di kawasan HGU tersebut telah digusur dan ditanami tebu.

Adapun Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Bahkan masyarakat khawatir perubahan kondisi embung tersebut dapat berdampak terhadap wilayah Desa Mekar Jaya.

“Memang itu berada di HGU, tapi saya meminta kepada PU untuk dapat bermohon juga melalui Dinas PUPR Provinsi,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan jalan di sekitar kawasan HGU. Ahmad membeberkan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, jalan tersebut telah ada sebelum kawasan HGU terbentuk.

“Jalan itu memang ada di lingkaran HGU. Tetapi tanpa adanya jalan duluan, maka tidak ada HGU. Adanya jalan duluan, baru ada HGU,” bebernya.

Bagi Ahmad, keberadaan jalan tersebut tidak semestinya diabaikan hanya karena saat ini berada dalam kawasan HGU.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan instansi teknis untuk memastikan status serta fungsi jalan tersebut tetap mendapat perhatian.

Ahmad berharap persoalan yang disampaikan masyarakat Batu Kramat dan Mekar Jaya tidak berakhir sebagai catatan dalam RDP semata.

Dirinya meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret, termasuk menindaklanjuti persoalan lingkungan, infrastruktur, dan dampak aktivitas perusahaan yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya berharap kita dapat menseriusi ini secara maksimal,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan masih membutuhkan penjelasan dari pihak PT PG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *