Tambang Saripi Memanas, Oknum Security PT PG Gorontalo Diduga Terekam Membawa Sajam

Screenshot dari rekaman video

Erapena.com- Situasi di lokasi pertambangan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kembali memanas.

Sebuah video yang beredar di tengah masyarakat memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan oknum security PT Pabrik Gula Gorontalo (PT PG Gorontalo) membawa Senjata Tajam (Sajam) di lokasi tambang tersebut.

Adapun kejadian itu terjadi pada hari Senin 5 Oktober 2026.

Dalam rekaman itu, pria yang mengenakan topi, kaus abu-abu lengan panjang, dan celana jeans tampak memegang sajam saat berada di sekitar lokasi.

Oknum itu terlihat diduga melakukan pembongkaran terhadap talang yang berada di kawasan tersebut.

Suasana dalam video terdengar tegang. Warga yang merekam kejadian menyebut pria tersebut sebagai security perusahaan.

“Rencana ada pembongkaran dari security. Ini security sedang pegang parang, ini security sedang memotong. Itu yang pakai topi,” terdengar suara warga dalam rekaman video.

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti pemicu kejadian tersebut. Begitu pula mengenai siapa yang memberikan perintah dan apa dasar penugasan terhadap security untuk melakukan pembongkaran atau tindakan terhadap talang di lokasi.

Deputi V DPP APRI Indonesia yang juga Sekretaris Umum DPW APRI Provinsi Gorontalo, Taufik Hiola, menyayangkan apabila tindakan pengamanan justru berujung pada dugaan pengerusakan.

Menurut Taufik, keberadaan surat tugas tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada security untuk melakukan tindakan di luar fungsi pengamanan.

“Iya security dan ada surat tugas dari security. Cuma yang saya sesali, kalau dia sifatnya security, harusnya menyampaikan apa yang terjadi kepada pimpinannya. Bukan melakukan pengerusakan, karena sudah di luar kewenangannya itu,” tegas Taufik saat dikonfirmasi, Rabu 7 Oktober 2026.

Taufik juga mempertanyakan dasar penugasan security di lokasi tersebut. Jika memang ditugaskan untuk menjaga aset perusahaan, menurut Taufik, pihak perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka aset apa yang dimaksud serta dasar hukum penguasaannya.

“Kalau memang mau menjaga aset, buktikan aset yang mana yang perlu dijaga. Kalau memang mereka mau melakukan patroli sesuai tugasnya, itu kan adalah menjaga, bukan merusak,” ujarnya.

Taufik meminta Pemerintah Kabupaten Boalemo segera turun tangan untuk mencegah persoalan di Saripi berkembang menjadi konflik yang lebih luas antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Harapan saya, kejadian yang ada di Saripi ini sebaiknya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar tidak menjadi konflik yang lebih luas lagi. Ini kan saling klaim,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PG Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait video tersebut.

Erapena.com akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak PT PG Gorontalo guna keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *