Wabup Lahmudin Ungkap 48 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Boalemo, Orang Tua Diminta Waspada

Erapena.com- Upaya mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak terus mendapat perhatian di Kabupaten Boalemo. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tilamuta menggelar pembinaan Duta Anti Perkawinan Anak di Aula MTs Negeri 1 Tilamuta, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Tilamuta, para siswa-siswi MTs Negeri 1 Tilamuta serta para orang tua.

Dalam sambutannya, Lahmudin mengapresiasi langkah KUA Kecamatan Tilamuta yang untuk pertama kalinya melaksanakan pembinaan Duta Anti Perkawinan Anak.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak sekaligus memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai berbagai risiko yang dapat muncul.

“Pembinaan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan. Tentunya ini sangat penting untuk menekan perkawinan anak, jangan sampai terjadi di usia dini,” ujar Lahmudin.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan perlindungan anak di Boalemo masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 48 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Boalemo, dengan kasus terbanyak disebut terjadi di Kecamatan Wonosari dan Tilamuta.

Lahmudin menyebut, dalam sejumlah kasus, korban bahkan mengalami kekerasan dari orang yang berada dalam lingkungan keluarga sendiri.

“Ada korban dari orang tua kandung, ada korban dari kakeknya, dan ada juga satu korban perempuan yang dilakukan oleh kakeknya dan bapak kandungnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Lahmudin, menunjukkan pentingnya keterbukaan komunikasi antara anak dan orang tua. Ia meminta para siswa yang menjadi Duta Anti Perkawinan Anak untuk aktif berkomunikasi dengan ibu maupun orang tua ketika menghadapi persoalan.

“Apa yang harus kita lakukan? Makanya kalau adik-adik menjadi duta, banyak berkomunikasi dengan ibu, harus banyak berdiskusi dengan ibu,” pesannya.

Selain komunikasi, Lahmudin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pola interaksi dan kondisi tempat tinggal anak. Ia mengingatkan orang tua agar memperhatikan kebutuhan ruang yang aman dan sesuai bagi anak, terutama ketika jumlah anggota keluarga cukup banyak namun kondisi tempat tinggal terbatas.

“Kalau isi rumah sudah lebih dari tiga orang, saudara di situ, lalu hanya dua kamar, mulai sekarang harus dihindari kondisi di mana orang tua tidur bersama anak,” katanya.

Lahmudin kemudian mengajak para siswa yang telah dipercaya sebagai duta untuk menjadikan peran tersebut sebagai tanggung jawab bersama dalam mencegah perkawinan anak.

“Kalau ingin menjadi orang yang berguna di masa yang akan datang, tanamkan dalam diri sendiri, saya dipilih menjadi salah satu duta untuk menghindari perkawinan dini, perkawinan yang masih muda. Jangan sampai kita yang menjadi pelopor,” tegasnya.

Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya anak perempuan, sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun persoalan sosial lainnya.

“Oleh karena itu, untuk para orang tua perlu ada pengawasan bersama kepada anak-anak gadis kita, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Lahmudin.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan KUA Kecamatan Tilamuta tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *