Sebagai masyarakat Gorontalo, kami menyesal dan sangat menyayangkan ujaran kebencian yang disampaikan oleh beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai aktivis, alih-alih memperjuangkan hak-hak rakyat kecil seperti kami.
Yang kami dapati malah sebaliknya, makian, fitnah bahkan ancaman yang berujung pada negosiasi meminta hasil tambang kami, dengan alasan untuk supaya tidak diributkan atau dalam kata lain meminta diamankan (tutup mulut).
Ironinya, saya pribadi ingin menanyakan apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh sebagian aktivis yang berkoar-koar hari ini dengan petantang petenteng mebawa-bawa nama rakyat, rakyat mana yang sebenarnya sedang diperjuangkan?
Kami dikatakan merusak lingkungan, Toh kami menambang, setelah itu kami tutup kembali kubangan-kubangan yang kami gali.
Saya ingin bertanya kepada seluruh yang membaca tulisan ini! lebih besar mana daya rusaknya ketimbang perusahan tambang PT. Merdeka Coper Gold? Gunung-gunung di keruk, bahkan sampai diledakkan, dan yang menjadi kambing hitam yakni rakyat yang coba bertahan hidup demi sesuap nasi!.
Diusir, dikriminalisasi dengan dalih ada tali asih yang sampai dengan hari ini tidak jelas peruntukannya. Kami rasa hal ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Bahwa Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Saya meyakini, hal ini dirasakan juga oleh teman-teman penambang lainnya, bukan soal berani dan tidak untuk berbicara terus terang soal kondisi ini. Tapi ada nasib keluarga yang menjadi tanggung jawab, bagaimana dapur kami tetap berasap, anak dan Istri bisa makan dan bertahan hidup.
Pada hari ini saya memutuskan untuk memberhentikan aktivitas, keputusan berat untuk dijalankan karena di kelompok saya pribadi ada kurang lebih 83 Kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di tambang.
Teruntuk Kapolda Gorontalo dan Gubernur terima kasih karna tidak mudah terprovokasi dengan narasi tantang menantang yang dilantunkan seperti ayat-ayat suci.
Kepada bapak kapolda khusunya, kami masyarakat Gorontalo mengajak Kapolda untuk menetap tinggal di Gorontalo setelah pensiun nanti, dan rasakan bagaimana susahnya hidup di Gorontalo.
Dengan lapangan pekerjaan yang minim, gaji yang sangat rendah, kondisi ekonomi yang tak jelas arahnya bagaimana rakyat bisa hidup.
Sebagai masyarakat yang taat hukum kami saat ini mengupayakan dengan keras mengurusi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan mengharapkan pemerintah tidak menutup mata, agar tidak ada lagi teman-teman kami ditangkap dan dipenjarakan.











