Prophetic Leadership sebagai Doktrin Peradaban Islam dalam Menjawab Krisis Demokrasi Modern

Oleh : Iksan Mutalib HMI Badko Sulut-Go

Demokrasi modern di Indonesia menghadapi tantangan yang lebih mendasar dari pada sekadar persoalan teknis elektoral. Walaupun pemilu berjalan rutin, kualitas demokrasi menunjukkan problem serius yang tercermin dalam indikator demokrasi global, praktik politik transaksional, serta persepsi publik terhadap sistem politik.

Demokrasi cenderung berjalan secara prosedural, namun kehilangan dimensi etik dan substansialnya. Dalam konteks ini, konsep Prophetic Leadership yang berakar pada nilai peradaban Islam dan menekankan etika, keteladanan, serta tanggung jawab moral menjadi relevan sebagai pendekatan normatif dan struktural untuk merespons krisis demokrasi yang tengah berlangsung.

Data empiris memperlihatkan bahwa krisis demokrasi Indonesia bersifat nyata dan sistemik. Laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2024 menunjukkan skor Indeks Demokrasi Indonesia sebesar 6,44, menempatkan Indonesia dalam kategori flawed democracy dan peringkat ke-59 dari 167 negara.

Skor ini menandai tren penurunan kualitas demokrasi dalam satu dekade terakhir. Dimensi yang paling lemah adalah kultur politik dan kebebasan sipil, yang mengindikasikan menyempitnya ruang partisipasi publik dan lemahnya kesadaran politik warga negara.

Problem demokrasi juga tampak dalam praktik pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) mengidentifikasi politik uang, lemahnya integritas penyelenggara, netralitas aparatur negara, serta regulasi yang bermasalah sebagai persoalan utama pemilu di Indonesia.

Fenomena high-cost democracy mendorong kandidat bergantung pada sponsor modal, sehingga setelah terpilih mereka terikat pada kepentingan ekonomi tertentu. Kondisi ini melahirkan politik transaksional dan mempersempit orientasi kebijakan publik.

Selain itu, tingkat korupsi masih menjadi masalah serius. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia tahun 2024 berada pada angka 37, menunjukkan tantangan struktural dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi tidak berdiri sebagai pelanggaran individual semata, melainkan terkait erat dengan sistem politik pragmatis, lemahnya penegakan hukum, dan kuatnya pengaruh oligarki dalam pengambilan kebijakan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa krisis demokrasi Indonesia bukan hanya persoalan teknis kelembagaan, tetapi krisis nilai dan budaya politik. Dalam perspektif Islam, Prophetic Leadership menawarkan kerangka kepemimpinan yang berorientasi pada kesadaran etika, integritas moral, dan transformasi sosial.

Pertama, Prophetic Leadership memandang kekuasaan sebagai amanah moral. Pemimpin dituntut melayani kepentingan publik dengan keteladanan, bukan sekadar mengejar efektivitas politik atau popularitas elektoral. Prinsip ini secara langsung menantang praktik politik uang dan korupsi yang merusak sendi demokrasi.

Kedua, Prophetic Leadership mendorong transformasi budaya politik. Etika ditempatkan sebagai inti tindakan politik, sehingga demokrasi tidak lagi berorientasi pada transaksi kekuasaan, melainkan pada nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks rendahnya kultur politik Indonesia, pendekatan ini menjadi fondasi penting bagi pembaruan demokrasi.

Ketiga, Prophetic Leadership memperkuat partisipasi politik substantif. Demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai hak memilih, tetapi juga keterlibatan aktif warga dalam mengawal nilai publik. Partisipasi yang etis dan kritis menjadi syarat penting bagi demokrasi yang bermakna.

Saya melihat demokrasi Indonesia hari ini sedang bergerak maju secara prosedural, tetapi mundur secara etik. Pemilu berlangsung rutin, kekuasaan silih berganti, namun wajah politik nasional tetap didominasi oleh ketidak-adilan, korupsi, dan manipulasi kepentingan. Demokrasi seolah berjalan, tetapi kehilangan jiwa moral yang seharusnya menjadi fondasinya.

Menurut saya, persoalan utama demokrasi Indonesia bukan semata lemahnya institusi, melainkan kekosongan kepemimpinan bermoral. Kita terlalu lama memproduksi pemimpin yang cakap mengelola kekuasaan, tetapi rapuh dalam integritas. Politik diperlakukan sebagai profesi yang menjanjikan keuntungan, bukan amanah yang menuntut pengorbanan.

Kekuasaan dikejar sebagai tujuan, bukan sebagai sarana pengabdian kepada publik. Di titik inilah konsep Prophetic Leadership menjadi relevan dan mendesak. Bukan sebagai romantisme masa lalu atau jargon keagamaan, melainkan sebagai kritik peradaban atas demokrasi yang kehilangan orientasi nilai. Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukanlah privilege, melainkan ujian moral.

Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa lama ia bertahan dalam kekuasaan, tetapi dari seberapa besar kemaslahatan yang mampu ia hadirkan.

Saya meyakini bahwa jika demokrasi Indonesia terus dijalankan tanpa fondasi etik yang kuat, maka yang kita wariskan bukanlah peradaban politik yang matang, melainkan rutinitas kekuasaan yang sah secara prosedural, tetapi kosong secara makna.

Demokrasi semacam ini pada akhirnya hanya akan melahirkan kelelahan publik, bukan keadilan sosial. Bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kondisi ini harus dibaca sebagai panggilan sejarah. Prophetic Leadership merupakan ruh ideologis perjuangan HMI. Kader HMI dituntut menolak pragmatisme politik, menginternalisasi nilai profetik dalam kaderisasi, serta hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual di ruang publik.

HMI harus menyiapkan pemimpin masa depan dengan visi peradaban, bukan sekadar ambisi kekuasaan. Pada akhirnya, pertanyaan bagi setiap kader HMI adalah apakah organisasi ini akan kembali menjadi rahim lahirnya pemimpin profetik bangsa, atau justru larut dalam arus pragmatisme yang selama ini dikritiknya.

Jawaban atas pertanyaan tersebut ditentukan oleh sikap dan tindakan nyata hari ini karena di tengah krisis demokrasi modern, HMI dituntut menjadi pelaku peradaban, bukan sekadar penonton sejarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *