Bupati Boalemo Buka Raker Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Erapena.com- Bupati Boalemo Rum Pagau membuka Rapat Kerja (Raker) Seleksi Bakal calon kepala sekolah,TK, SD, SMP dan sosialisasi Implementasi Permendikdasmen No. 7 tahun 2025, bertempat di hotel Grand Amalia, Kamis, 26 Juni 2025.

Pelaksanaan rapat tersebut, untuk memperkuat dan menciptakan pemimpin di satuan pendidikan, serta menjadi bagian dari penguatan proses rekrutmen kepala sekolah.

Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan, jabatan kepala sekolah melalui peraturan Menteri Pendidikan kebudayaan, Riset dan teknologi ditetapkan masa jabatan kepala sekolah hanya 4 tahun dan dapat diangkat kembali hanya satu kali masa jabatan berikutnya apabila memiliki kinerja yang baik.

Dijelaskan Rum Pagau, masa jabatan seorang kepala maksimal a 2 periode atau delapan tahun.

Lebih lanjut kata Rum, apabila masa jabatan melewati 2 peroide maka yang bersangkutan tidak lagi diangkat sebagai kepala sekolah, baik disekolah yang sama maupun di sekolah lain.

“Sesuai regulasi, kepala sekolah tersebut akan dikembalikan ke jabatan fungsional semula sebagai guru, sesuai dengan golongan dan sertifikasinya,” jelasnya.

Rum Pagau menerangkan, Langkah ini merupakan bentuk penegakan sistem manajemen Kepegawaian berbasis merit, guna mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, memperluas kesempatan bagi calon kepala sekolah yang potensial serta menjaga dinamika dan mutu kelola satuan Pendidikan.

Didepan peserta, dirinya berharap untuk menerima perubahan ini, kerena perubahan tersebut sudah di atur dalam Permendikbudristek No. 7 tahun 2025.

“Mari kita jadikan peraturan ini sebagai bagian dari transformasi Manajemen Pendidikan yang terstruktur dan Bermartabat. ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *