Hadiri Paripurna, Penjabup Boalemo Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRD

ERAPENA.COM- Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menghadiri rapat paripurna DPRD penyampaian Pengantar LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan pengajuan rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi Daerah tahun 2024, bertempat di ruang sidang DPRD, Jum’at 19 April 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, dihadiri, para Wakil Ketua DPRD, Anggota Legislatif, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.

Pada pidatonya, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan, laporan pertanggung jawaban kepala Daerah menjadi agenda rutin setiap tahun untuk disampaikan kepada para anggota DPRD Boalemo.

Sherman berharap, atas laporan pertanggung jawaban tersebut, akan memberikan gambaran akurat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2023.

“Nantinya menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Boalemo,” harap Sherman.

Penjabup Sherman menjelaskan, Penyampaian Pertanggung jawaban kepala daerah, untuk pencapaian kinerja tahun 2023 yang didasarkan pada Peraturan Daerah tahun 2017 tentang rencana Pembangunan jangka menengah Kabupaten Boalemo tahun 2017 – 2023 yang dijabarkan melalui dokumen RKPD induk dan RKPD perubahan tahun 2023

Olehnya, ia meminta kepada seluruh OPD tetap terus mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Boalemo.

“Kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) agar tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya Pembangunan di Kabupaten Boalemo,” pintanya.

Usai menyampaikan pidato, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu,. menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, yang disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, dan Sekretaris Dewan, Robert Pauweni. (01/Eca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *