Hukum Terabaikan, Aktifitas PETI Sambati Makin Menggila  

Erapena.com- Sering diberitakan mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung secara masif di wilayah sambati, kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tampaknya belum cukup untuk membuat para pelaku jera.

Tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat baik dari Polsek, Polres, maupun Polda menjadi alasan utama mengapa praktik ilegal ini terus beraktifitas.

Hal itu akan menimbulkan kecurigaan, mengapa aktifitas ilegal tersebut masih berlangsung.

Kini para cukong yang mengelola tambang ilegal seolah-olah mengabaikan hukum dan tak perduli dengan kerusakan lingkungan.

Pantauan erapena.com di lokasi pada pukul 9:30 pagi tadi, terlihat ada 7 alat berat jenis ekscavator secara terang-terangan tengah melakukan aktifitas mengeruk material.

Bahkan ada juga yang sementara memisahkan emas dari material lain.

Aktivitas PETI yang mengandalkan alat berat ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem hutan, dan juga merusak kultur tanah serta mencemari sungai.

Hingga kini, belum ada penindakan dari pihak kepolisian setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *