Menanti Keberanian Kejari Boalemo Ungkap Dugaan Korupsi Perdis DPRD

Erapena.com- Dengan mencuatnya Isu kasus dugaan korupsi Perjalan Dinas (Perdis) DPRD kabupaten Boalemo, pada tahun 2020-2022 jadi perbincangan hangat dikalangan publik.

Hal itu menyusul, Kejaksaan Boalemo dikabarkan telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta memeriksa pihak-pihak terkait guna mendalami aliran anggaran perjalanan dinas.

Langkah-langkah itu mengindikasikan bahwa lembaga penegak hukum tersebut tengah membuka lembaran awal penyelidikan atas aliran dana yang diduga bermasalah.

Adapun Langkah Kejaksaan Negeri Boalemo ini, mendapat dukungan positif dari masyarakat.

Nanang Syawal selaku Aktivis saat dikonfirmasi media, Kamis 24 Juli, mengapresiasi langkah kejaksaan Negeri Boalemo.

Nanang Syawal menanti keberanian Kejari Boalemo mengungkap isu dugaan Korupsi Perdis yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo.

“Kami sangat menanti keberanian kejaksaan Boalemo untuk mengungkap adanya dugaan kasus-kasus korupsi di kabupaten Boalemo,” tegas Nanang.

Menurut Nanang, rakyat Boalemo sudah terlalu sering disuguhi drama penegakan hukum yang berakhir antiklimaks.

“Kalau benar ada penyimpangan dalam Perdis DPRD, itu harus dibongkar. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika Kejari Boalemo serius, inilah saatnya menunjukkan bahwa hukum masih punya taring,” lanjut Nanang.

Nanang juga meminta, agar Kejaksaan bersikap independen, tidak tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan. Menurutnya, penyelidikan kasus ini harus dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik.

“Setiap rupiah yang dikorupsi itu uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu siapa yang bermain, siapa yang menikmati, dan siapa yang selama ini membungkam kebenaran. Kami akan terus mengawal proses ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *