Oleh: Ayun Mansou (Cabang Boalemo)
Boalemo – Pangan bukan sekadar komoditas pasar yang bisa diukur dengan angka ketersediaan semata. Ia adalah instrumen kedaulatan, wajah stabilitas nasional, sekaligus penentu martabat sebuah bangsa. Di Indonesia, swasembada pangan telah lama menjadi “janji suci” dalam setiap diskursus politik. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada impor beras, kedelai, hingga jagung masih menjadi momok yang menghantui.
Persoalan pangan kita bukan lagi sekadar masalah teknis di atas lahan pertanian, melainkan masalah ekonomi politik yang berakar pada rapuhnya tata kelola dan disharmonisasi kelembagaan.
Jebakan Desentralisasi dan Disharmonisasi Kebijakan
Sejak era desentralisasi, pengelolaan pangan seharusnya menjadi lebih lincah karena mendekatkan pengambil kebijakan dengan realitas lokal. Namun, yang terjadi justru sering kali berupa ego sektoral. Pemerintah Pusat mengejar target swasembada nasional, sementara Pemerintah Daerah (Pemda) kerap terjepit antara kepentingan menjaga lahan pertanian dengan tuntutan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui konversi lahan industri.
Ketidaksinkronan regulasi ini melahirkan tumpang tindih kebijakan yang kontraproduktif. Ketika pusat mengucurkan bantuan infrastruktur irigasi, seringkali di saat yang sama daerah menerbitkan izin alih fungsi lahan di lokasi tersebut. Tanpa adanya harmonisasi yang berbasis pada data tunggal, orkestrasi swasembada hanya akan menjadi deretan program yang saling meniadakan. Harmonisasi bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak agar kebijakan dari Jakarta bisa mendarat dengan tepat di desa-desa.
Reformasi Anggaran: Dari Administratif ke Berbasis Risiko
Kelemahan fatal lainnya terletak pada postur anggaran pangan kita. Selama ini, alokasi anggaran lebih bersifat administratif dan rutinitas belaka sekadar bagi-bagi input seperti benih dan pupuk tanpa mempertimbangkan variabel risiko yang dinamis.
Kita sedang menghadapi era perubahan iklim yang ekstrem. Kekeringan panjang atau banjir bandang bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas tahunan. Maka, reformasi anggaran berbasis risiko menjadi mendesak. Anggaran tidak boleh hanya “hadir” saat produksi normal, tetapi harus dirancang sebagai alat mitigasi.
Pemerintah perlu memperkuat skema asuransi pertanian dan dana darurat yang responsif terhadap gagal panen di daerah rentan.
Alokasi fiskal harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur tangguh iklim dan riset teknologi yang adaptif. Anggaran harus mengikuti risiko (budget follows risk), bukan sekadar mengikuti fungsi birokrasi.
Mengakhiri Adiksi Solusi Instan
Secara ekonomi politik, kebijakan impor sering kali diambil sebagai solusi instan untuk meredam gejolak harga di tingkat konsumen perkotaan. Namun, solusi “pemadam kebakaran” ini adalah racun bagi kedaulatan jangka panjang. Impor yang tidak terkendali hanya akan mematikan gairah petani untuk berproduksi, yang pada akhirnya memperlemah ketahanan pangan kita dari dalam.
Swasembada harus dimaknai kembali sebagai proyek kedaulatan.
Ini berarti negara harus memiliki keberanian politik untuk menata ulang sistem distribusi dan memangkas rantai pasok yang tidak efisien. Negara tidak boleh kalah oleh pemburu rente yang lebih nyaman berdagang komoditas impor daripada membina petani lokal.
Penutup: Tanggung Jawab Kolektif
Penyelesaian krisis pangan memerlukan transformasi menyeluruh pada aspek ekonomi politiknya. Pusat dan daerah harus duduk dalam satu meja frekuensi, menyelaraskan langkah melalui kebijakan yang terintegrasi dan transparan. Anggaran harus direformasi agar lebih lincah dan berorientasi pada perlindungan petani dari risiko iklim maupun pasar.
Mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal transisi ini. Kita harus memastikan bahwa anggaran pangan benar-benar sampai ke tangan mereka yang berkeringat di sawah, bukan habis di meja-meja birokrasi. Tanpa keberanian untuk merombak tata kelola ini, swasembada pangan selamanya hanya akan menjadi jargon politik yang muncul setiap lima tahun sekali.













