Erapena.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Satu Provinsi Gorontalo mengutuk keras dugaan sabotase yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo terhadap saluran irigasi sawah milik warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Kecaman tersebut disampaikan setelah Anggota DPRD Boalemo, Muhammad Amin dari Fraksi Gerindra, menemukan adanya kerusakan parah pada lahan sawah masyarakat yang diduga diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan, saluran air yang selama ini menjadi sumber irigasi warga disebut telah dialihkan oleh pihak perusahaan dengan alasan perbaikan lahan. Akibatnya, tanah sawah warga di Desa Mekar Jaya mengalami kekeringan dan retak-retak.
Ketua Ormas Garda Satu, Kisman Abubakar, menyebut tindakan PT. PG sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat kecil.
“Dengan bermodus mengubah alur sungai, PT. PG mendapatkan keuntungan untuk tanaman tebu mereka yang dialiri air, sementara sawah masyarakat justru mengering. Ini sangat merugikan dan tidak berperikemanusiaan,” tegas Kisman.
Dijelaskan Kisman, sejak tahun 2017, sekitar 50 hektare lahan sawah di Desa Mekar Jaya gagal tanam karena aliran air menuju lahan pertanian warga telah dialihkan. Garda Satu menilai hal itu sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Boalemo, khususnya Dinas Pertanian, untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti temuan ini. Kami juga meminta DPRD Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT. PG,” ujar Kisman.
Kisman menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke DPRD Boalemo pada pekan ini sebagai langkah konkret untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban perusahaan.
“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan terus dirugikan. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Kisman Abubakar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT PG Gorontalo.













