Pemkab dan DPRD Boalemo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Erapena.com- Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025), bertempat di ruang sidang DPRD Boalemo.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau. Turut hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota legislatif.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengedepankan prinsip Money Follows Program, di mana alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah telah berupaya secara maksimal untuk memenuhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, serta tambahan alokasi gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang akan diangkat pada tahun 2025. Termasuk juga alokasi gaji bagi PPPK paruh waktu yang dijadwalkan akan diangkat pada bulan Oktober mendatang,” ujar Lahmudin.

Ia berharap, nota kesepakatan yang ditandatangani bersama DPRD ini menjadi titik tumpu pelaksanaan APBD yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada rakyat.

“Marilah kita jaga komitmen ini dengan kerja nyata dan semangat kolaborasi, untuk mewujudkan Boalemo yang lebih produktif dan berdaya saing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *