Erapena.com- Polres Boalemo telah melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo Gorontalo, pada Kamis 5 Juni 2025 kemarin.
Pada Kegiatan penertiban ini, tim gabungan Polres Boalemo tidak menemukan satupun alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi tersebut. Hanya sejumlah talang serta camp ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Bentuk penindakan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan dan membakar sejumlah talang di masing-masing titik lokasi.
Herman Djibu salah seorang penambang manual (Kabilasa) mengaku, bahwa semua alat berat yang berada di lokasi pertambangan sudah dibawa keluar sebelum ada Penertiban.
“Saya sempat menyaksikan bahwa alat ini sejak tadi malam, alat ini sudah dibawa keluar dari lokasi pertambangan. Saya lihat langsung, ada beberapa tronton alat-alat yang kerja di sini, setahu saya kurang lebih 13 unit itu sudah dibawa keluar semua,” ungkap Herman.
Kata Herman, alat berat tersebut keluar Dari pukul 12.00 sampai dengan jam 4.00 dini hari.
“Tiba-tiba para pelaku usaha ini sudah mau mengeluarkan semua alat, bahkan barang-barang pertambangan semua itu dibongkar,” bebernya.
Sementara ditempat berbeda, Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi menjelaskan, bahwa tidak ditemukan satupun alat yang beroperasi, itu imbas dari penertiban sebelumnya yang dilakukan di kecamatan Paguyaman.
“Kalaupun tidak ada alat berat yang ada di sini, menurut saya, itu mungkin imbas dari pada kegiatan kita yang sudah kita lakukan kemarin, pada saat hari Rabu, 4 Juni, di Paguyaman,” tutup Kapolres Boalemo.













