Erapena.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo menggrebek pesta miras di sebuah kos-kosan yang berada di kecamatan Tilamuta, Boalemo, Rabu 26 Maret 2025.
Penggrebekan ini dilakukan pada siang hari, usai mendapat laporan dari warga sekitar.
Kasat Pol PP Boalemo, Agusparman Nahu, mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda dan pemudi yang berpesta miras di dalam satu kamar kos. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar adanya, dan kami langsung mengambil tindakan,” kata Agusparman.
Agus mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati beberapa botol minuman keras, serta 12 orang pemuda pemudi.
“Terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan,” ungkapnya.
Agusparman, menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama bulan puasa.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kos-kosan, agar lebih selektif dalam menerima penghuni. Jangan sampai tempat kos dijadikan lokasi pesta miras atau kegiatan yang meresahkan warga, apalagi di bulan suci Ramadan,” tegasnya. (Rls)













