Erapena.com- Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD Boalemo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Boalemo, Kamis malam (16/10/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, para wakil ketua, anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam pidatonya, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan periode pertama dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Karena itu, menurutnya, penyusunan anggaran tahun perdana RPJMD membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional agar selaras dengan pelaksanaan APBD Boalemo 2026.
Ia menjelaskan, penyusunan rencana pembangunan tahun 2026 juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Untuk itu, Pemerintah Daerah Boalemo mengusung tema pembangunan tahun 2026: “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Mendukung Ekonomi Maju dan Berkelanjutan.”
Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo telah menetapkan 36 kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi dasar dalam penyusunan KUA–PPAS APBD 2026 yang memperhatikan kebutuhan prioritas daerah dan kemampuan keuangan yang tersedia.
Selain membahas KUA–PPAS, Paripurna juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2024–2044. Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa dokumen RTRW merupakan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“RTRW bukan sekadar peta tata ruang, tetapi memuat arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Dokumen ini akan menjadi pedoman penataan ruang Boalemo untuk 20 tahun ke depan,” ucap Rum Pagau.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian pandangan umum dan penegasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Boalemo.













