Erapena.com – Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Tilamuta, Herman Mahmud menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Tilamuta telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Boalemo, Selasa (24/2/2026), yang membahas mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Menurut Herman, SPBU sebagai perpanjangan tangan Pertamina Patra Niaga wajib menjalankan pelayanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kami melayani sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina karena SPBU merupakan perpanjangan tangan dalam penyaluran BBM dari Pertamina Patra Niaga,” ujar Herman.
Dijelaskan Herman, secara teknis setiap sopir truk yang hendak melakukan pengisian BBM subsidi wajib menunjukkan barcode yang terdaftar melalui program Subsidi Tepat atau aplikasi MyPertamina. Ketentuan serupa juga berlaku bagi petani dan nelayan.
“Untuk petani dan nelayan yang kami layani juga harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Selanjutnya, pihak dinas mendaftarkan ke aplikasi XStar untuk memperoleh barcode,” jelasnya.
Herman menambahkan, penerapan sistem barcode tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Meski demikian, pihak SPBU Tilamuta menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kalau ada masukan dan saran terhadap pelayanan kami, tentu kami terima dengan baik,” pungkasnya.













