Erapena.com- Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kabupaten boalemo tidak hanya merusak lingkungan, namun juga mengancam nyawa manusia.
Beberapa bulan yang lalu, aktifitas ilegal tepatnya di dusun sambati, Dulupi sempat memakan korban. Satu orang penambang dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Aktifis Boalemo Nanang Syawal, mengaku prihatin atas insiden tersebut. Dirinya menilai, Pihak kepolisian baik Polda, Polres Maupun Polsek telah gagal melindungi rakyat.
Sebab, aktifitas pertambangan ilegal ini tidak bisa dibendung oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kenyataannya sampai saat ini aktifitas liar tambang ilegal disambati masih terus berlangsung,” ucap Nanang.
Nanang mengatakan, banyak hal yang dibiarkan oleh pihak kepolisian. Proses penegakan hukum hingga saat ini tidak pernah menyentuh oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Nanang juga mempertanyakan eksistensi pihak kepolisian dalam memberantas aktifitas tambang ilegal.
“Jika pihak kepolisian serius, mereka seharusnya bisa mencegah kegiatan ini sebelum terjadi insiden, karena alat berat tidak mungkin beroperasi tanpa sepengetahuan mereka,” pungkasnya.













