Tegas ! Kajari Boalemo Komitmen Tuntaskan Dugaan Perdis Fiktif DPRD 

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Nurul Anwar, SH., M.Hum

Erapena.com- Dugaan korupsi Perjalanan dinas di DPRD Boalemo yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Boalemo bukan sekadar perkara angka di atas kertas. Ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan uang negara.

Sampai saat ini, belum ada putusan hukum dalam perkara dugaan perjalanan dinas fiktif di tubuh lembaga legislatif Boalemo.

Menyikapi masalah itu, Kepala Kejaksaan Negari (Kejari) Boalemo , Nurul Anwar, menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdis) DPRD Kabupaten Boalemo, tahun 2020 – 2022.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana. Melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” kata Nurul Anwar saat diwawancarai awak media, usai menerima aksi demo pada pekan kemarin Kamis 7 Agustus 2025.

Nurul mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Boalemo terus bergerak mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022.

“Tim kami akan memperkuat alat bukti dengan mengunjungi TKP yang diduga terjadi nuansanya manipulatif, sehingga berindikasi tindak pidana korupsi terkait dana perjalanan dinas,” ucap Kejari Boalemo, Nurul Anwar.

Bahkan Nurul Anwar membeberkan sejumlah tempat yang sudah dikunjungi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Boalemo, guna memastikan adanya perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten Boalemo.

“Kami sudah mendatangi tempat kunjungan, seperti Manado, Makassar, Bandung dan Jogja, tinggal memperkuat dokumentasi yang ada disana benar tidaknya terkait kunjungan perjalanan dinas DPRD Boalemo,” beber Nurul Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *