Tindakan Arogan Oknum Mata Elang Tuai Kecaman, PJS Boalemo Minta Polisi Bertindak Tegas 

Ketua PJS Boalemo Mitro Nanto

Erapena.com- Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang terhadap seorang abang bentor (becak motor) di kawasan Jembatan Soeharto, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto, angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang pengemudi bentor (becak motor).

Mitro mendesak Polres Boalemo untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang abang bentor diduga dianiaya oleh oknum mata elang di salah satu titik padat lalu lintas kawasan Jembatan Soeharto, jalur utama penghubung antarwilayah di Kabupaten Boalemo.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025). Korban bernama Fajri Wangkanusa, seorang pengemudi bentor, merekam aksi penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh oknum mata elang. Namun, niatnya untuk mendokumentasikan kejadian itu justru berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan luka di bagian pelipis kanan korban.

Melihat hal itu, Mitro Nanto menegaskan, bahwa tindakan kekerasan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan, dan pelaku harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera.

“Saya meminta kepada Polres Boalemo untuk memproses dan menindak tegas oknum mata elang yang melakukan kekerasan terhadap abang bentor di kawasan Jembatan Soeharto. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Masyarakat kecil harus dilindungi, bukan diintimidasi,” tegas Mitro Nanto, Rabu (5/11/2025).

Ketua Mitro juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas para penagih kendaraan bermotor yang kerap beroperasi tanpa prosedur hukum yang jelas.

Menurutnya, tindakan penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai peraturan, bukan dengan cara kekerasan di ruang publik yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

“Perusahaan pembiayaan harus lebih bertanggung jawab. Mereka tidak bisa lepas tangan atas tindakan para penagih yang mereka pekerjakan. Kalau penarikan kendaraan dilakukan tanpa surat resmi dan berujung kekerasan, maka itu sudah melanggar hukum, apalagi korban hanya berniat merekam kejadian,” tambahnya.

Mitro menegaskan, PJS Boalemo akan mengawal jalannya penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Sebagai organisasi profesi jurnalis, pihaknya berkomitmen mendorong penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada keadilan masyarakat.

“Kami akan terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan aparat bertindak profesional. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Jika pelaku terbukti bersalah, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam penanganan pihaknya.

“Laporan sudah masuk dan sementara kami proses. Kami telah memintai keterangan korban serta beberapa saksi di lokasi kejadian. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan, kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nurwahid.

Kasus ini mendapat simpati luas dari masyarakat Boalemo yang menilai kekerasan terhadap pengemudi bentor merupakan bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.

Mitro Nanto menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas para penagih kendaraan bermotor (mata elang) yang sering bertindak di luar batas hukum.

“Masyarakat Boalemo menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Penindakan yang tegas akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.

Organisasi PJS Boalemo berharap, perhatian serius dari aparat kepolisian dapat memastikan kasus dugaan kekerasan oleh oknum mata elang ini segera terungkap dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di Kabupaten Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *