Bukan di Tangga Barito, Tiga Alat Berat Tambang Ilegal Diamankan di Kawasan Dulamayo

Alat berat excavator diamankan di mapolres Boalemo (foto:Mitro)

Erapena.com- Polres Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam operasi penertiban terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Dulamayo, yang meliputi Desa Buti, Kecamatan Mananggu, dan Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Penindakan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Tiga alat berat yang diamankan berada di kawasan Dulamayo, bukan hanya berlokasi di Desa Tangga Barito sebagaimana sempat beredar sebelumnya.

Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, didampingi Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiayi Demak, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Kapolres Firman mengatakan, ketiga alat berat itu diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang saat ini menjadi fokus penanganan kepolisian.

“Benar, Polres Boalemo telah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Dulamayo,” ujar AKBP

Firman menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiayi Demak, menjelaskan bahwa ketiga alat berat yang telah diamankan kini berstatus sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

“Alat berat tersebut sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” jelas Nurwahid.

Menurut Nurwahid, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Pendalaman tidak hanya difokuskan pada keberadaan alat berat, tetapi juga akan menelusuri kepemilikan alat, pihak yang mengoperasikan, hingga aktor yang diduga menjadi pengendali aktivitas PETI di kawasan Dulamayo.

Dirinya memastikan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur hukum. Setelah penyelidikan dan administrasi penyidikan dinyatakan lengkap, Polres Boalemo akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik melalui konferensi pers.

Penindakan ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Boalemo.

Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *