Erapena.com- Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dulamayo, Kabupaten Boalemo, belum berhenti pada penyitaan tiga unit alat berat excavator.
Polres Boalemo kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap aktor utama yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, didampingi Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiayi Demak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI di kawasan Dulamayo.
“Benar, Polres Boalemo telah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Dulamayo,” ujar AKBP.
Kapolres Firman menyampaikan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sekaligus mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiayi Demak, mengatakan ketiga alat berat yang telah diamankan kini berstatus sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
“Alat berat tersebut sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” jelasnya.
Nurwahid menegaskan, penyidik tidak hanya berfokus pada penyitaan alat berat. Tim penyidik juga tengah menelusuri kepemilikan excavator, pihak yang mengoperasikan, hingga sosok yang diduga menjadi pengendali atau aktor utama di balik aktivitas PETI di kawasan Dulamayo.
Dijelaskan Nurwahid, pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan agar proses penegakan hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.
Dirinya memastikan, setelah seluruh tahapan penyelidikan dan administrasi penyidikan dinyatakan lengkap, Polres Boalemo akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat melalui konferensi pers.
“Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh proses penyelidikan dan administrasi penyidikan dinyatakan lengkap,” pungkasnya.













