Erapena.com- Aksi penertiban yang dilakukan Polres Boalemo terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah kabupaten Boalemo, tampaknya belum memberikan efek jera.
Meski sebelumnya aparat telah mengamankan sejumlah alat berat dalam operasi penindakan, aktivitas penambangan emas tanpa izin diduga masih berjalan di kawasan Molili’ulo KM 43, Wilayah Huwata, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Desa Tangga Barito, Isran Labaca.
Isran mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait agar segera melakukan penindakan lanjutan dan memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.
Isran mengatakan, hingga Kamis (23/7/2026), empat unit alat berat jenis ekskavator masih terlihat beroperasi di lokasi tersebut.
“Sampai saat ini masih ada empat unit alat berat jenis ekskavator yang terus beraktivitas disana,” ujar Isran.
Isran menilai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin itu telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Lebih lanjut kata Isran, Aliran Sungai Molili’ulo mengalami kerusakan akibat sedimentasi dan material tambang, bahkan kondisi tersebut diduga mulai berdampak hingga ke aliran Sungai Paguyaman.
Dijelaskan Isran, perubahan warna air dan pendangkalan sungai kini semakin sering terjadi. Padahal sungai tersebut merupakan sumber kehidupan masyarakat yang dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi jalur transportasi warga menuju kawasan Molili’ulo.
Tidak hanya sektor lingkungan, Isran menyebut aktivitas PETI juga mulai mengancam sektor pertanian. Saluran air yang selama ini menjadi sumber irigasi sawah warga disebut mengalami gangguan, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas pertanian.
“Selain kerusakan pada sungai yang menjadi sumber kehidupan dan akses transportasi warga Molili’ulo, dampak negatif yang paling nyata kini juga sudah dirasakan langsung oleh para petani. Lahan pertanian dan saluran air yang digunakan untuk mengairi sawah mulai terganggu, sehingga sangat dikhawatirkan akan menurunkan hasil panen serta merugikan mata pencaharian para petani,” ujarnya.
Atas kondisi itu, Isran meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada operasi penertiban semata, tetapi juga memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang kembali beroperasi di kawasan Molili’ulo.
Isran berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis turut mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Erapena.com masih berupaya mengonfirmasi Polres Boalemo dan instansi terkait mengenai dugaan masih beroperasinya aktivitas PETI di Molili’ulo KM 43 serta langkah penanganan yang akan dilakukan.













