Erapena.com- Di beberapa titik yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo, suara mesin excavator tidak pernah benar-benar berhenti. Suara mesin bekerja siang dan malam seolah-olah kebal hukum, dan tidak ada risiko apa pun.
Adapun aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak perut bumi, tetapi ada sesuatu yang lebih besar, ada aktor yang melindungi, dan ada juga keuntungan besar yang mengalir didalamnya.
Perlu diketahui bersama bahwa, keuntungan sesaat tidak pernah sebanding dengan kerusakan yang jangka panjang. Ketika sungai mengeruh, tanah mengering, dan konflik sosial muncul, baru itu kita akan sadar bahwa biaya sesungguhnya dari pembiaran itu jauh lebih besar dari rupiah yang pernah masuk ke kantong para penguasa.
Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab tidak bisa lagi dipikul oleh satu pihak. Pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekedar seremoni.
Siapa Yang Akan Bertanggung Jawab ?
Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan ini? Jawabannya jelas, melalui aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga dinas teknis yang mengawasi tata ruang dan lingkungan. Namun realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang memprihatinkan.
Operasi penertiban ada, namun seperti formalitas, pelaku kecil ditangkap, sedangkan pelaku besar dibiarkan berkeliaran. Hukum seolah pakai remot kontrol, bergerak ketika ada tekanan publik, lalu diam ketika sorotan reda. Sementara itu, alat berat tetap bekerja tanpa gentar, seolah tidak perduli dengan resiko hukum.
Peran Pemilik Modal dan Dalang di Balik Layar
Tambang ilegal tidak mungkin beroperasi hanya dengan pekerja di lapangan. Ada pemodal, ada penyokong, ada yang melindungi, dan ada yang mengambil keuntungan besar tanpa pernah terlihat.
Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum, karena kerusakan terbesar justru berakar dari kekuatan modal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.
Selama aktor-aktor besar ini tidak disentuh, penertiban hanyalah sandiwara, dan kerusakan akan terus berulang.





