Erapena.com- Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan pentingnya penegakan aturan dan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Penegasan tersebut disampaikan Rum Pagau saat memimpin apel kerja awal bulan yang berlangsung di Alun-Alun Tilamuta, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti adanya oknum pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu.
Salah satu kasus yang disinggung adalah oknum pegawai di Dinas Perikanan yang menurut keterangannya, telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan perlu segera ditindaklanjuti.
Rum Pagau mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin kerja tidak hanya berdampak terhadap pegawai yang bersangkutan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi bagi keluarganya.
Oleh karena itu, Rum Pagau meminta seluruh ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.













