Erapena.com-Juma’at 1 Agustus 2025, terjadi peristiwa Kebakaran rumah milik warga dan ruko Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Awal mula dari kebakaran, Sucipto (saksi) saat itu lagi sedang duduk di halte depan rumahnya, dan melihat asap tebal dari dalam rumah milik Cani Buluna.
kemudian, Sucipto spontan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api yang berada dirumah milik Cani Buluna.
Dengan adanya cuaca panas terik disertai angin yang berada di lokasi kejadian, api cepat merambat ke dinding dan atap rumah, sehingga menyebabkan rumah dan ruko yang bersebelahan ikut terbakar.
Tidak berselang lama, pihak pemadam kebakaran dan personil polres Boalemo tiba di TKP dan berupaya memadamkan api mengunakan Mobil Damkar Dan Water Canon.
Dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya mengalami kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp. 300.000.000.(***)













