Dugaan Korupsi Perdis DPRD Boalemo Masuk Tahap Penyidikan, Masyarakat Desak Penetapan Tersangka

Erapena.com, Boalemo- Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun 2020, 2021, dan 2022 telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo. Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, masyarakat masih menunggu penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Nanang Syawal, aktivis yang peduli dengan isu korupsi, dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah seharusnya diusut tuntas.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera menetapkan tersangka dan mengungkapkan hasil penyidikan kepada publik,” tegas Nanang, kepada media Jumat 25 Juli 2025.

Nanang menambahkan, bahwa setiap kasus korupsi perjalanan dinas memiliki berkas dan sprint penyidikan yang berbeda, sehingga perlu penanganan yang serius dan transparan.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Boalemo dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Masyarakat Boalemo berharap agar dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD dapat segera diselesaikan dan pelaku diberikan sanksi yang tegas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Boalemo.

Hingga berita ini diturunkan kejaksaan Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus tersebut. AKan tetapi Nanang Syawal meyakini bahwa kasus tersebut memiliki berkas yang berbeda atau sprint berbeda untuk setiap tahunnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *